Rencana Kerja (RENJA) sebagai dokumen Perencanaan Perangkat Daerah yang memuat kebijakan dan program/kegiatan dalam satu tahun dan sebagai acuan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran Murni 2023 dan sebagai review hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja tahun lalu dan perkiraan capaian tahun berjalan.
Peningkatan kinerja dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dapat berjalan sesuai dengan Rencana Kerja yang telah ditetapkan. Melalui Rencana Kerja ini juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak yang berkepentingan terkait dengan Rencana Kerja BAPENDA dalam mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi.