Sukabumi, 26 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi dengan bangga meluncurkan program unggulan Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu). Program ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sebuah acara meriah yang diadakan di GOR Venue Tinju Palabuhanratu.

Gebyar Sipenyu adalah inisiatif strategis yang dirancang oleh Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi. Program ini mencakup berbagai inovasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, murah, dan cepat.

Inovasi-inovasi yang dihadirkan dalam Gebyar Sipenyu antara lain:

  1. Pada Nikah Ya: Penyepadanan NIK, Nilai Objek Pajak (NOP), dan objek tanah lainnya untuk memastikan data perpajakan yang lebih akurat.
  2. Smart Bapenda: Sistem Manajemen Aplikasi Masyarakat Terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara mandiri melalui layanan online via WhatsApp di nomor 085798888110.
  3. Sipenyu: Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung, sebuah program yang memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
  4. Pastel Isi: Pasar Pelayanan Pajak Teladan dan Terintegrasi yang menghadirkan berbagai layanan perpajakan di satu tempat untuk memudahkan masyarakat.

Bupati Marwan Hamami menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan PAD. “Mengoptimalkan PAD bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kolaborasi pentahelix dari semua pihak, termasuk kepala dusun di setiap desa, kita dapat mencapai hasil yang luar biasa,” ujar Marwan. Ia juga menyampaikan harapannya agar para kepala dusun lebih intensif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sukabumi memberikan berbagai reward kepada masyarakat dan perangkat desa yang berhasil meningkatkan kesadaran pajak. Pada acara peluncuran ini, Bupati Marwan Hamami melakukan pengundian hadiah umrah dan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tanggal 17 Agustus 2024. Selain itu, ada rencana untuk memberikan beasiswa kuliah bagi desa-desa yang taat membayar pajak.

Peluncuran Gebyar Sipenyu juga ditandai dengan penandatanganan komitmen kerja sama antara Bapenda Kabupaten Sukabumi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Disdukcapil, Samsat, dan Bank BJB. Melalui kerja sama ini, Bapenda berkomitmen untuk menghadirkan layanan terpadu yang tidak hanya mempermudah pembayaran pajak, tetapi juga memberikan manfaat lain seperti layanan kesehatan dan administrasi kependudukan.