Sukabumi, 02 September 2024 – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis kami yang terbaru adalah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit kepada pegawai serta membuka kemungkinan pembayaran pajak dan retribusi melalui BPR di masa depan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam rangkaian acara “Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi” yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, di GOR Venue Tinju Palabuhanratu. Kepala BAPENDA Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat BPR Sukabumi sebagai BUMD milik daerah, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan perekonomian lokal.

“Perjanjian ini dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju. Apalagi, BPR Sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi ini harus dilakukan,” ujar Kepala Bapenda dalam keterangannya, Jumat (30/08/2024). “Kenapa tidak? Selain kredit pinjaman untuk karyawan, ke depannya sistem pembayaran pajak dan retribusi juga bisa dilakukan melalui BPR,” tambahnya.

Kepala Bapenda Herdy Somantri juga menekankan pentingnya kerjasama ini dalam memaksimalkan potensi BUMD untuk memberikan layanan yang lebih dekat dan lebih terjangkau bagi masyarakat. “Dengan semakin banyaknya program yang ditawarkan BPR, seperti Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) dan kredit ‘Sahabat Mikro’, kita dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban mereka sambil juga mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Program TAPAK yang diinisiasi oleh BPR Sukabumi bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan, sehingga pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, nasabah tidak merasa terbebani. “Ini adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menabung dan membayar pajak tepat waktu,” tambah Kepala Bapenda.

Direktur Utama BPR Sukabumi, Udung S.E., turut menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini. Ia menyebut bahwa langkah ini akan sangat membantu BPR dalam mengembangkan bisnis dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. “Dengan kerjasama ini, kami bisa lebih efektif dalam memperluas akses keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi UMKM di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Udung.

Kepala Bapenda Herdy Somantri menutup dengan menyatakan optimismenya terhadap masa depan kerjasama ini. “Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara BAPENDA dan BPR Sukabumi, kita bisa mencapai tujuan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.