
Sukabumi, (18/12/2024) – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi setelah sukses menyabet penghargaan Perangkat Daerah dengan Inovasi Terbaik ke-2 dalam ajang Sukabumi Innovation Award 2024. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan program unggulan “Gebyar Sipenyu” yang telah membawa perubahan besar dalam pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu (Gebyar Sipenyu) merupakan inovasi luar biasa yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Program ini menghadirkan layanan terpadu di pasar-pasar kecamatan, memungkinkan warga mengurus pajak dan layanan publik lainnya tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Tak hanya itu, Bapenda Kabupaten Sukabumi juga meluncurkan layanan E-SPPT yang memungkinkan masyarakat mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) melalui WhatsApp dengan mudah di nomor 0857-9888-8110. Kini, wajib pajak bisa mendapatkan layanan PBB, BPHTB, cek kendaraan, pembayaran pajak kendaraan, hingga konsultasi pajak hanya dengan satu klik!
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui inovasi dan digitalisasi.
“Kami ingin pajak bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga kemudahan bagi masyarakat. Dengan inovasi ini, kami berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” ujar Kepala Badan.
Dengan adanya inovasi dari Bapenda Kabupaten Sukabumi, kini tidak ada alasan lagi untuk terlambat membayar pajak! Yuk, manfaatkan layanan digital yang semakin mudah dan praktis.