
Melalui layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan SPPT PBB. Dengan cukup mengakses tautan yang disediakan, masyarakat dapat dengan mudah mengunduh dan mencetak dokumen pajaknya dari mana saja dan kapan saja.
Bapenda juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi melalui WhatsApp Bot di nomor 0857-9888-8110, yang memberikan akses cepat ke berbagai layanan, termasuk pajak daerah, BPHTB, serta pengaduan masyarakat.
Layanan ini dapat diakses melalui tautan:
🔗 https://cektagihan.sukabumikab.v-tax.id/portlet.php
Dengan berbagai inovasi digital ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengakses layanan pajak, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak!