Sukabumi, 5 November 2025 — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Realisasi Retribusi dan Lain-Lain PAD yang Sah serta Potensi Penerimaan pada Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh pejabat teknis pengelola pendapatan.

Dalam arahannya, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah (pola hexahelix) serta optimalisasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan PAD di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
“Kita harus berpikir bersama, satu visi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Disaat daerah lain menaikkan tarif pajak, Kabupaten Sukabumi justru memberikan bonus dan potongan melalui Program Tebus Murah, hasilnya masyarakat justru berbondong-bondong membayar pajak,” ungkap Kepala Bapenda.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda juga mengingatkan bahwa masyarakat kini dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor, cukup melalui layanan digital WhatsApp Bot Bapenda di nomor 0857-9888-8110, yang menyediakan akses e-SPPT, pembayaran online, dan informasi program pajak secara real time.

“Kami ingin mengubah paradigma lama. Bayar pajak sekarang bisa dari rumah, cukup melalui WhatsApp. Ini bagian dari upaya Bapenda menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.

Bapenda juga menyoroti pentingnya penyelesaian piutang pajak lama sejak 2017, termasuk kebijakan bahwa penghapusan piutang di atas Rp5 miliar harus mendapat persetujuan dewan sesuai regulasi. Hal ini menjadi salah satu fokus strategis agar data pendapatan dan piutang daerah semakin akurat.

Selain itu, Kepala Bapenda menegaskan perlunya perencanaan yang matang dalam menghadapi potensi menurunnya pendapatan dari sektor tambang dan pajak air, yang saat ini sedang dalam proses evaluasi kebijakan di tingkat provinsi.

“Kita perlu menyusun rencana strategis agar kebijakan penghentian izin tambang dan pajak air tidak berdampak besar pada penerimaan daerah,” imbuhnya.

Salah satu isu utama dalam rapat ini adalah retribusi parkir di jalan nasional dan provinsi yang hingga kini belum dapat ditarik secara maksimal. Bapenda bersama perangkat daerah lain akan menyusun pemetaan lahan parkir potensial dan mekanisme pemungutan yang sesuai regulasi, agar potensi tersebut dapat menjadi sumber PAD baru.

“Masih banyak potensi yang belum tergarap. Kunjungan wisata tinggi, tapi penerimaan tidak sebanding. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Sekretaris Bapenda H. Agus Kurniadi, S.H., M.Si dalam diskusi.

Dalam sesi pembahasan, Sekretaris Daerah Ade Suryaman menegaskan pentingnya semua perangkat daerah menjaga ketertiban administrasi, menyesuaikan target PAD dengan kondisi riil, dan memastikan setiap potensi digarap dengan efisien.

“Target harus realistis, jangan mengada-ada. Kalau administrasi rapi dan data kuat, maka tidak ada masalah. Kita kejar target agar akhir tahun semua bisa tercapai,” tegas Sekda.

Sementara itu, para kepala dinas seperti Dinas Pariwisata, DLH, dan Peternakan turut memberikan masukan strategis terkait pengelolaan potensi pendapatan dari retribusi wisata, pengelolaan sampah, serta aset daerah yang belum optimal.

Melalui rapat ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, kebijakan pajak yang berpihak pada masyarakat, serta tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien.

“Mari perbanyak diskusi dan sinergi agar target dan realisasi berjalan selaras. Dengan data yang akurat dan kolaborasi yang kuat, PAD Kabupaten Sukabumi akan terus tumbuh,” tutup Kepala Bapenda.

📢 Bapenda Kabupaten Sukabumi — Bersama Membangun Keberkahan Pajak untuk Sukabumi yang Maju dan Mandiri.
💡 Info layanan dan pembayaran pajak daerah: bapenda.sukabumikab.co.id | WhatsApp Pajak: 0857-9888-8110