
Sukabumi, 23 April 2025 — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Dalam ajang evaluasi kinerja perangkat daerah, Bapenda menerima Piagam Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024, sebagai salah satu perangkat daerah dengan pencapaian tinggi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Piagam ini diserahkan secara langsung dalam agenda penyerahan hasil evaluasi kinerja oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bapenda dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam melakukan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi pelayanan pajak hingga optimalisasi sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Kepala Badan.
Salah satu inovasi unggulan Bapenda yang mendukung reformasi birokrasi adalah hadirnya layanan pajak berbasis WhatsApp Bot di nomor 0857-9888-8110, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti e-SPPT, pengecekan pajak kendaraan, hingga pelaporan pengaduan secara langsung dan mudah.
Selain itu, program Gebyar Sipenyu—yang memadukan pelayanan publik lintas sektor di pusat-pusat keramaian—juga menjadi contoh nyata pendekatan kolaboratif dalam meningkatkan kesadaran pajak dan akses pelayanan.
Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bapenda serta memotivasi seluruh aparatur sipil negara untuk terus memberikan layanan yang prima.
📍 Ayo, bersama Bapenda kita wujudkan Sukabumi yang maju, transparan, dan bermartabat melalui kepatuhan pajak!
🌐 bapenda.sukabumikab.go.id
📱 WhatsApp: 0857-9888-8110
📸 Instagram: @bapendakabsukabumi
