Sukabumi, 02 September 2024  — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesadaran pajak melalui acara “Gebyar Sipenyu” yang diselenggarakan di GOR Venue Tinju Palabuhanratu beberapa waktu lalu. Acara ini menjadi lebih spesial dengan dilaksanakannya pengundian hadiah umroh bagi masyarakat yang taat pajak dan kepala dusun berprestasi.

Bupati Sukabumi sendiri yang mengundi nama-nama pemenang pada acara tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, yang akrab disapa Bima, menjelaskan bahwa total ada 10 pemenang yang beruntung mendapatkan paket umroh, masing-masing terdiri dari 5 kepala dusun dan 5 wajib pajak yang telah melunasi kewajiban pajak mereka hingga 17 Agustus 2024.

“Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi bagi masyarakat dan para kepala dusun yang telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab mereka dalam memenuhi kewajiban pajak,” ungkap Bima saat dihubungi melalui pesan aplikasi, Senin (2/9/2024).

Adapun nama-nama warga yang beruntung mendapatkan hadiah umroh adalah:

  1. Usep B Kudin dari Kecamatan Jampang Kulon
  2. Ma Eno dari Kecamatan Cikakak
  3. Durun Khumairoh dari Kecamatan Cikidang
  4. Komar B Kohim dari Kecamatan Cisolok
  5. Perawati dari Kecamatan Cikakak

Sementara itu, 5 kepala dusun yang berprestasi dan juga mendapatkan hadiah umroh adalah:

  1. Piatman Gunawan, Kadus wilayah Kecamatan Cikakak
  2. M. Yusuf Reyan Fauzillah, Kadus wilayah Kecamatan Sagaranten
  3. Royadin, Kadus wilayah Kecamatan Cibitung
  4. Juanda, Kadus wilayah Kecamatan Cimanggu
  5. Ade Kurniawan, Kadus Kecamatan Purbaya

Bima menambahkan, “Para pemenang undian tersebut akan diberangkatkan pada akhir tahun 2024 mendatang setelah melewati proses verifikasi dan melengkapi administrasi pemberangkatan.”

Tak berhenti di sini, BAPENDA Kabupaten Sukabumi juga berencana untuk kembali mengundi hadiah umroh pada tahun 2025 mendatang. Pengundian tersebut akan ditujukan bagi para kepala dusun yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam kategori lunas pertama di semester pertama, kedua, dan ketiga.

“Inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi berkelanjutan dari kami untuk mereka yang terus mendukung program pemerintah dan peduli terhadap kewajiban pajak,” jelas Bima.

Sebagai penutup, Bima mengingatkan masyarakat bahwa informasi terkait program dan layanan BAPENDA Kabupaten Sukabumi kini dapat diakses melalui aplikasi Smart Bapenda. Masyarakat bisa menghubungi layanan ini di nomor +62 857-9888-8110 untuk mendapatkan informasi terkini terkait pajak, termasuk mencetak SPPT secara mandiri.

“Dengan memanfaatkan layanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban mereka serta dapat turut serta dalam berbagai program menarik dari BAPENDA,” pungkasnya