Sukabumi, 13 Mei 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang menitikberatkan pada Penetapan 1, 2, dan 3. Acara yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Mei 2024 ini diadakan di Hotel Sukabumi Indah Selabintana dan dihadiri oleh 386 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Sukabumi, khususnya Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB P2. Acara ini menghadirkan pembicara dari berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Kasi Pidsus dan Kasi Datun), unsur Kepolisian (Kanit Tipikor Polres Sukabumi), Inspektorat, serta Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan.
Herdy Somantri, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, yang lebih dikenal dengan panggilan Bima, menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran Kepala Desa mengenai pentingnya mencapai realisasi penerimaan PBB P2. Pajak ini merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah pemerintahan.
“Kami akan terus mengambil langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar patuh terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi. Beberapa strategi telah kami susun bersama jajaran untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk melalui intensifikasi, ektensifikasi, dan berbagai inovasi baru,” ungkap Pak Kepala (Bima).
Salah satu program inovatif yang diluncurkan adalah “Gebyar Sipenyu” (Gerakan Bayar dan Sadar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung), yang merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar retribusi dan pajak. Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, tingkat pemahaman dan partisipasi Kepala Desa akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan penerimaan PBB P2 di Kabupaten Sukabumi.
Aris Hidayat, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengefektifkan pelaksanaan strategi penagihan dan pemeriksaan PBB P2 di desa-desa agar lebih terarah dan fokus, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Kepala Desa tentang manfaat PBB P2 dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kesadaran perangkat desa tentang sanksi hukum yang berlaku jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan pajak,” tambah Pak Kabid Aris.
Pak Kabid Aris berharap dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman para Kepala Desa akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan realisasi pembayaran pajak dari PBB. “Kami yakin, Insya Allah, kegiatan sosialisasi ini akan memberikan efek positif,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dan arahan dari Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, yang menekankan pentingnya meningkatkan optimalisasi realisasi pendapatan pajak di tahun 2024. “Beliau menginstruksikan untuk menyebarluaskan program Gebyar Sipenyu guna meningkatkan penerimaan pajak dari PBB tahun ini,” pungkas Pak Kabid Aris.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi berharap dapat mencapai target penerimaan PBB P2 yang optimal, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sukabumi.